Di zaman Orde Baru; Soeharto, etnis China
khususnya pengusaha dan pedagangnya, mulai dari yang kecil hingga yang besar,
secara sengaja memang dikorbankan oleh Soeharto untuk dijadikan sapi perah. Kelemahannya
sebagai minoritas dimanfaatkan untuk memeras kekuatan ekonominya.
Pejabat yang besar memeras pengusaha yang
besar, pejabat yang rendah memeras pengusaha yang kecil. Kalau sudah menginjak
bulan Ramadhan, bulan Agustus dan bulan November, para pengusaha sudah deg-degan.
Sebab itulah alasan bagi ormas-ormas dan para pejabat untuk meminta sumbangan,
untuk THR-lah, untuk acara kemerdekaanlah, untuk kalenderlah, dan lain-lainnya.
Bahkan di luar itupun para preman tak segan minta sumbangan untuk beli minuman
keras.
Untung sajalah ketika itu mereka memang
benar-benar menguasai panggung ekonomi. Mulai dari bank-banknya, pabrik-pabriknya,
distributor hingga pengecernya secara umum memang dipegang oleh mereka. Kaum
pribumi masih tertidur nyenyak ketika itu.
Bank-bank, baik yang negeri maupun yang
swasta memang sangat memanjakan mereka. Bahkan dengan agunan yang ala
kadarnyapun kredit cair dengan sangat mudah. Sementara kalangan pribuminya
merasa dibedakan. Itu zaman Orde Baru!
Karena pemain ekonominya masih terbatas,
yaitu hanya dikuasai oleh mereka saja, maka perekonomian relatif stabil. Antara
permintaan dengan penawaran – supply and demand-nya cukup seimbang. Belum lagi
dukungan dari mesin uang sarang burung waletnya, yang untung tanpa biaya
operasional. Maka sekalipun mereka dijadikan sapi perah, mereka masih tetap
kokoh. Ibaratnya gangguan itu hanyalah gigitan seekor nyamuk belaka.
Peng-Indonesiaan nama-nama asing;
-
Keputusan
Presidium Kabinet Ampera No. 127 Tahun 1966: Ini adalah peraturan dasar yang
dikeluarkan pada Desember 1966 yang menganjurkan WNI keturunan Tionghoa untuk
mengganti nama mereka dengan nama yang dianggap Indonesia.
-
Intensifikasi
(1967-1968): Kebijakan ini dipertegas dengan Instruksi Presidium Kabinet No.
37/U/IN/6/1967 dan diperpanjang masa berlakunya melalui Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 123 Tahun 1968.
Larangan kebudayaan;
-
Masa
Orde Baru (1967-1999): Inpres No. 14 Tahun 1967 melarang segala bentuk
pertunjukan barongsai dan liong di depan umum karena dianggap dapat memengaruhi
keamanan negara.
-
Era
Reformasi: Larangan tersebut dicabut, dan barongsai kembali diperbolehkan
sebagai seni budaya dan olahraga.
Harus mempunyai SBKRI; Surat Bukti
Kewarganegaraan Republik Indonesia
-
Masa
Berlaku: SBKRI diwajibkan bagi warga keturunan (terutama Tionghoa) pada masa
Orde Baru, dengan kewajiban ketat yang ditekankan sejak Maret 1978.
-
Pencabutan:
Kepres No. 56 Tahun 1996 menetapkan bahwa peraturan terdahulu yang mewajibkan
SBKRI dinyatakan tidak berlaku.
Mengapa dicabut?
Pencabutan ini merupakan hasil desakan dari
berbagai kalangan, termasuk tokoh Tionghoa seperti Liem Sioe Liong, William
Soeryadjaya, K. Sindhunatha, dan Harry Tjan Silalahi, yang menyadari dampak
diskriminatif SBKRI terhadap warga negara Indonesia keturunan Tionghoa.
Tindak Lanjut: Setelah Keppres 56/1996,
disusul Instruksi Presiden No. 4/1999 yang mempertegas bahwa WNI cukup
membuktikan kewarganegaraan dengan KTP, Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran.
POTRET
PEREKONOMIAN TAHUN 1997
GPT:
Krisis 1997 bukan jatuh dari
langit. Ia seperti bangunan yang dari luar tampak kokoh, tapi dalamnya sudah
retak—tinggal tunggu dorongan kecil untuk runtuh.
1. Sebelum 1997:
Pertumbuhan yang “terlihat kuat”
Sebelum
krisis, negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia
mengalami pertumbuhan tinggi.
- Ekonomi tumbuh cepat
- Investasi asing masuk
besar-besaran
- Nilai tukar relatif stabil
Tapi
ada masalah mendasar:
- Banyak utang swasta dalam dolar
AS
- Sistem perbankan lemah (banyak
kredit asal-asalan)
- Kurs mata uang dipatok
(semi-fixed) → terlihat stabil, tapi sebenarnya rapuh
Intinya: pertumbuhan ada, tapi fondasinya
keropos.
2. Juli 1997: Ledakan
dimulai dari Thailand
Krisis
meledak di Thailand.
- Mata uang Baht diserang spekulan
- Pemerintah tak mampu
mempertahankan nilai tukar
- Baht akhirnya didevaluasi
besar-besaran
Ini
jadi sinyal ke dunia:
“Sistem
Asia Tenggara tidak sekuat yang dikira.”
3. Efek Domino:
Menular ke Asia
Setelah
Thailand jatuh, kepercayaan investor runtuh.
Negara
lain ikut terseret:
- Malaysia
- South
Korea
- Indonesia
Investor
mulai menarik uangnya secara besar-besaran.
Yang terjadi:
- Mata uang anjlok
- Bursa saham jatuh
- Cadangan devisa terkuras
4. Agustus 1997:
Rupiah Mulai Runtuh
Indonesia
awalnya terlihat “tenang”. Tapi itu hanya ilusi.
- Rupiah mulai melemah
- Pemerintah mencoba intervensi →
gagal
- Sistem kurs dilepas ke pasar
Hasilnya?
Rupiah
jatuh bebas.
Dari
sekitar Rp
2.500/USD → tembus Rp 10.000 bahkan lebih.
5. Masalah Utama
Indonesia Terbuka
Saat
Rupiah jatuh, semua kelemahan lama langsung terbongkar:
- Utang dolar membengkak berkali
lipat
- Perusahaan tidak mampu bayar utang
- Bank-bank kolaps
- Kredit macet meledak
Ini
bukan sekadar krisis mata uang.
Ini berubah jadi krisis sistem keuangan total.
Bayangkan jika kurs dolar Amerika melonjak
naik-turun dalam hitungan menit dari angka Rp 2.400 sampai Rp. 10.000,- - Rp.
12.000 bahkan Rp 16.000,-
Harga beras, minyak goreng, telor dan
kebutuhan sehari-hari yang semula masih bisa dibeli dengan penghasilan
pas-pasan, kemudian merangkak menjadi semakin sulit dibeli, hingga menjadi sama
sekali tak terbeli.
Kalau perusahaan-perusahaan besar dan
bank-bank saja kolaps, apa pula yang terjadi dengan orang-orang yang lemah?
Jika yang besar panik, betapa lebih paniknya yang kecil-kecil.
Karena sparepart kendaraan banyak yang diimpor,
tentu saja fluktuasi kurs itu sangat mempengaruhi harga sparepart. Dan tentu
saja itu berdampak berat terhadap operasional mobil-mobil angkutan umum serta
motor-motor yang dipergunakan berdagang oleh masyarakat kecil.
Sekalipun bukan bom teroris dan bukan rudal
Israel, guncangan ekonomipun sanggup menimbulkan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.
Sama-sama mengancam nyawanya. Sama-sama perlunya memberikan perlindungan
terhadap istri dan anak-anaknya. Mau makan apa saya? Mau dikasih makan apa
istri dan anak-anak saya? Itulah pertanyaan yang ada di benak jutaan rakyat
kecil.
Sementara mata melihat dan telinga mendengar
tentang angka korupsi para pejabat yang melebihi 35% APBN, plus
tindakan-tindakan kejam sang rezim; Soeharto.
SEPERTI
APA SITUASI PERBANKAN SAAT ITU?
1. Euforia PAKTO 88
(Deregulasi yang Kebablasan)
Semuanya
berawal dari Paket Kebijakan
Oktober 1988 (Pakto 88). Kebijakan ini mempermudah izin pendirian bank
hanya dengan modal Rp 10 miliar. Akibatnya, jumlah bank jamur di musim hujan.
·
Dampaknya: Setiap konglomerat merasa
"wajib" punya bank sendiri. Bank bukan lagi berfungsi sebagai lembaga
perantara keuangan yang independen, melainkan menjadi "kasir pribadi"
bagi perusahaan-perusahaan di dalam grup usaha pemiliknya sendiri.
2.
Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Inilah
lubang hitam utama perbankan pra-1997. Banyak bank yang menyalurkan kredit
kepada perusahaan-perusahaan yang masih satu grup dengan pemilik bank tersebut.
·
Secara
aturan, ada batasan (BMPK), namun praktiknya sering dikalani atau dimanipulasi.
·
Dana
masyarakat (nasabah) diputar untuk membiayai proyek-proyek ambisius pemilik
bank, seperti properti mewah, hotel, dan mal, yang sifatnya jangka panjang dan
berisiko tinggi.
3.
Fenomena "Mismatch" Mata Uang
Bank-bank
saat itu sangat senang meminjam dana dalam bentuk Dolar AS dari luar negeri karena bunga dolar jauh
lebih rendah daripada bunga Rupiah.
·
Dana
dolar ini kemudian dipinjamkan kembali kepada pengusaha lokal dalam bentuk
Rupiah atau Dolar tanpa adanya hedging (lindung nilai).
·
Selama
nilai tukar stabil di Rp 2.400, sistem ini terlihat sangat menguntungkan.
Namun, begitu Rupiah goyah, beban utang bank-bank ini membengkak ribuan persen
dalam sekejap.
4.
Pengawasan Bank Indonesia yang Lemah
Pada
masa itu, independensi Bank Indonesia tidak sekuat sekarang. Intervensi politik
dari penguasa sering kali membuat pengawasan terhadap bank-bank "milik
kroni" menjadi tumpul. Data perbankan yang dilaporkan sering kali
"dipercantik" (window
dressing) agar terlihat sehat, padahal angka kredit macetnya sudah sangat
mengkhawatirkan.
5.
Rapuhnya Kepercayaan (Tragedi Likuidasi 16 Bank)
Puncak
kegentingan terjadi pada November 1997 ketika pemerintah, atas saran IMF,
tiba-tiba menutup (melikuidasi) 16 bank kecil yang dianggap tidak sehat.
·
Niatnya
untuk memberikan sinyal ketegasan, namun hasilnya justru bencana.
·
Masyarakat
panik karena tidak ada penjaminan simpanan yang jelas saat itu. Orang-orang
berlarian ke bank untuk menarik uang mereka secara massal (Bank Run atau Rush).
PECAH BAN KERUSUHAN:
1. Titik Api Pertama:
Situbondo dan Tasikmalaya (Prolog)
Meski
puncak kerusuhan ada di tahun '98, api sebenarnya sudah mulai dipercikkan sejak
akhir 1996 hingga awal 1997. Di Situbondo dan Tasikmalaya, sentimen agama dan
etnis digunakan untuk memicu massa.
·
Modus
Operandi: Isu sepele
di pasar atau konflik individu dihembuskan menjadi kemarahan massal. Sasaran
utamanya adalah toko-toko milik warga keturunan dan tempat ibadah. Ini adalah
fase di mana "kekuatan tak terlihat" mulai menguji sejauh mana
kemarahan masyarakat bisa digerakkan.
Kerusuhan
Situbondo adalah tragedi kerusuhan sosial-agama yang terjadi pada 10 Oktober
1996 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang melibatkan perusakan dan
pembakaran 24 gereja, sekolah Kristen/Katolik, dan panti asuhan. Kerusuhan ini
dipicu ketidakpuasan terhadap vonis ringan terdakwa kasus penodaan agama
(Saleh) dan menewaskan 5 orang.
Berikut adalah poin-poin
penting mengenai Kerusuhan Situbondo:
- Pemicu
Utama: Massa merasa tidak puas dengan hukuman 5 tahun penjara terhadap Mohammad
Soleh, yang dianggap terlalu ringan dalam kasus penghinaan agama Islam.
- Insiden
Pemicu: Adanya kesalahpahaman atau rumor bahwa Saleh disembunyikan di dalam
salah satu gereja di Situbondo.
- Dampak
Kerusakan: Sebanyak 24 gereja, beberapa sekolah Kristen/Katolik, satu panti
asuhan, dan rumah-rumah warga Tionghoa dirusak atau dibakar.
- Korban Jiwa:
Lima orang dari satu keluarga pendeta Iska Kristian tewas terbakar dalam
kompleks Gereja Pantekosta Pusat Surabaya di Situbondo.
- Konteks
Politik: Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru dan sempat
dicurigai sebagai rekayasa politik untuk mendiskreditkan tokoh tertentu,
khususnya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Nahdlatul Ulama.
Kerusuhan besar di Makassar
(dulu Ujung Pandang) pada masa Orde Baru, khususnya pada April 1996, dipicu
oleh protes mahasiswa terhadap kenaikan tarif angkutan umum yang berujung
bentrok keras dengan aparat. Tragedi "Amarah" 24 April 1996 tersebut
mengakibatkan perusakan masif, penutupan terminal, dan jatuhnya korban jiwa di
lingkungan kampus.
Berikut adalah poin-poin
kunci terkait kerusuhan Makassar masa Orde Baru:
-
Tragedi
Amarah 1996 (24 April): Kerusuhan pecah akibat penolakan kenaikan tarif
angkutan umum (angkot) oleh mahasiswa UMI dan kampus lainnya. Aksi berlanjut
menjadi bentrok selama tiga hari.
-
Dampak
Fisik: Tercatat 15 taksi dan 11 mobil Chevrolet rusak, ban dibakar di tengah
jalan, dan ketegangan meluas ke pusat kota.
-
Korban
Jiwa: Beberapa mahasiswa tewas, di antaranya tenggelam di sungai belakang
kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) saat menghindari aparat.
-
Pola
Kerusuhan: Makassar sering mendapat stigma "kota rusuh" karena
beberapa kali terjadi kerusuhan, termasuk peningkatan ketegangan pada
tahun-tahun menjelang reformasi 1998, seperti isu "Black September
1997".
-
Konteks
Orde Baru: Peristiwa ini mencerminkan tingginya tensi antara mahasiswa dan
aparat keamanan serta ketidakpuasan sosial terhadap kebijakan pemerintah pusat
di akhir era Soeharto.
2. Tragedi Makassar
(September 1997)
Salah
satu api besar pertama yang secara spesifik menyasar etnis Tionghoa terjadi di
Makassar. Dipicu oleh sebuah insiden tragis individu, massa yang sudah
"panas" akibat kenaikan harga barang langsung meledak.
·
Ratusan
ruko dibakar dan dijarah.
·
Di
sini mulai terlihat pola yang kamu sebutkan: kelompok minoritas dijadikan sasaran antara bagi rasa
frustrasi publik terhadap ketidakadilan ekonomi Orde Baru.
3.
Kerusuhan Medan (Awal Mei 1998)
Inilah
pembuka jalan menuju tragedi nasional. Medan membara lebih dulu pada tanggal
4-6 Mei 1998.
·
Pemicu: Kenaikan harga BBM yang diumumkan
pemerintah.
·
Narasi
Lapangan: Mahasiswa
berdemo, namun di sudut lain, massa mulai menyerang pusat-pusat perbelanjaan.
Medan menjadi "cetak biru" bagi apa yang akan terjadi di Jakarta
beberapa hari kemudian. Aparat keamanan saat itu terlihat bimbang atau bahkan
membiarkan massa bergerak hingga situasi tak terkendali.
4.
Penembakan Trisakti: Sumbu yang Meledakkan Jakarta
Api yang
tadinya berbau "ekonomi dan etnis" di daerah, berubah menjadi
"api politik" di Jakarta pada 12 Mei 1998. Gugurnya empat mahasiswa
Trisakti menjadi pembenar bagi kemarahan yang lebih besar.
·
Kematian
mereka adalah sumbu pendek
yang meledakkan bom waktu yang sudah kamu rakit dalam naskahmu—soal ketimpangan
perbankan, posisi etnis Tionghoa sebagai sapi perah, dan harga-harga yang
mencekik.
Analisis
"Api" dalam Konteks Klipingmu
Jika
kita hubungkan dengan tesis "Sapi Perah" yang kamu tulis, api-api
pertama ini menunjukkan betapa rentannya posisi mereka. Saat itu, mereka berada
di tengah-tengah:
1.
Ditekan
dari Atas: Oleh
penguasa yang meminta sumbangan dan setoran.
2.
Dihantam
dari Bawah: Oleh
massa yang hanya melihat mereka sebagai simbol kekayaan tanpa perlindungan
politik.
Ketika
"Sapi Perah" ini tidak lagi bisa memberikan "susu" (karena
krisis perbankan), mereka dibiarkan begitu saja untuk dikonsumsi oleh amuk
massa.
WIKIPEDIA
Kerusuhan Mei 1998, juga dikenal sebagai Tragedi
Mei 1998 atau Peristiwa
Mei 98, adalah peristiwa kekerasan massal dan kerusuhan sipil di Indonesia pada bulan Mei 1998, yang
sebagian besar menargetkan komunitas
Tionghoa Indonesia sebagai kambing hitam dari krisis
moneter 1997.[1] Peristiwa
ini terutama terjadi di kota Medan, Jakarta,
dan Surakarta,
dengan insiden-insiden lebih kecil terjadi di wilayah lain Indonesia.
Di bawah pemerintahan Soeharto yang didukung Barat, terdapat
diskriminasi yang meluas dan sistemik terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.
Kerusuhan tersebut dipicu oleh korupsi, masalah ekonomi, termasuk kekurangan
pangan dan pengangguran massal.
Kerusuhan ini akhirnya berujung pada pengunduran
diri Presiden Soeharto dan jatuhnya pemerintahan Orde Baru, yang telah berkuasa selama 32 tahun
dan didukung oleh kekuatan Barat seperti Amerika Serikat. Target utama dari
kerusuhan tersebut adalah etnis
Tionghoa Indonesia, tetapi sebagian besar korban jiwa disebabkan
oleh kebakaran besar dan terjadi di antara para penjarah.[2][3][4][5][6][7]
Diperkirakan lebih dari seribu orang tewas dalam kerusuhan
tersebut.[8][9] Sedikitnya
168 kasus pemerkosaan dilaporkan, dan kerusakan material senilai lebih dari
Rp3,1 triliun (US$260 juta). Hingga tahun 2010, proses hukum atas kerusuhan
tersebut terhambat dan tidak diselesaikan.[10]
Ita Martadinata Haryono

Ita Martadinata, seorang siswi kelas III SMA
Paskalis yang kala itu berusia 17 tahun, adalah salah satu korban pemerkosaan.
Akan tetapi, Ita adalah satu-satunya korban yang berani bersuara, memberi
konseling untuk sesama korban, dan menyatakan siap bertestimoni di sidang
PBB.[2]
Ia ditemukan mati dibunuh oleh Suryadi alias
Otong alias Bram, pada 9 Oktober 1998 di kamarnya di Jakarta Pusat. Perutnya,
dada dan lengan kanannya ditikam hingga sepuluh kali, lehernya disayat,[3] dan
alat kelaminnya ditancap kayu.[4] Hal ini terjadi hanya tiga hari setelah Tim
Relawan untuk Kemanusiaan dan beberapa organisasi hak-hak asasi manusia lainnya
mengadakan konferensi pers, menjelaskan bahwa beberapa orang dari anggota tim
ini telah menerima surat ancaman akan dibunuh apabila mereka tidak segera
menghentikan bantuan mereka terhadap investigasi internasional atas perkosaan,
pembunuhan, dan pembakaran atas sejumlah perempuan Tionghoa dalam Kerusuhan Mei
1998.[5]
Pihak yang berwajib mengumumkan bahwa
kematian Ita hanyalah suatu kejahatan biasa, yang dilakukan oleh seorang
pecandu obat bius yang ingin merampok rumah Ita, namun tertangkap basah,
sehingga kemudian ia membunuh gadis itu.[2] Pemberitaan media massa saat itu
membingkai pembunuhan Ita Martadina sebagai peristiwa insidental dan mengorek
kehidupan personalnya, alih-alih membuat hubungan dengan fakta rencana Ita
untuk bersaksi di Amerika.[6]
Ita dan ibunya, Wiwin Haryono, berencana akan
segera berangkat ke Amerika Serikat dengan empat korban Kerusuhan Mei 1998
lainnya sebagai bagian dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan, untuk memberikan
kesaksian di Sidang PBB di hadapan Kongres Amerika Serikat tentang tragedi itu.
Ita dan ibunya diketahui cukup banyak terlibat dalam memberikan konseling
kepada para korban kerusuhan tersebut.[7] Berdasarkan alasan itu, Tim Relawan
berpendapat bahwa peristiwa ini sesungguhnya dimaksudkan sebagai ancaman kepada
mereka yang terlibat di dalam aktivitas kemanusiaan ini untuk menghentikan
kegiatan mereka.[8]
Pada 13 Mei 2021, perkumpulan sosial Boen
Hiang Tong di kawasan pecinan Semarang mendedikasikan sebuah sinci (papan
arwah) untuk Ita Martadinata, untuk mengenang hidup dan perjuangannya.[9] Sinci
Ita diletakkan di sebelah sinci yang didedikasikan untuk Gus Dur, mantan
presiden Indonesia yang selama masa pemerintahan singkatnya telah mengakui,
melindungi, dan menghargai kelompok etnis minoritas Tionghoa.[9]
APA
HASIL TEMUAN TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA(TGPF) YANG DIBENTUK OLEH PRESIDEN BJ.
HABIBIE?
https://id.wikisource.org/wiki/Laporan_Tim_Gabungan_Pencari_Fakta_(TGPF)_Peristiwa_Tanggal_13-15_Mei_1998/Bab_4
1. Pola Umum Kerusuhan
Kerusuhan mempunyai pola umum yang dimulai
dengan berkumpulnya massa pasif yang terdiri dari massa lokal dan massa
pendatang (tak dikenal), kemudian muncul sekelompok provokator yang memancing
massa dengan berbagai modus tindakan seperti membakar ban atau memancing
perkelahian, meneriakkan yel-yel yang memanasi situasi, merusak rambu-rambu
lalu lintas, dan sebagainya. Setelah itu, provokator mendorong massa untuk
mulai melakukan pengrusakan barang dan bangunan, disusul dengan tindakan
menjarah barang, dan di beberapa tempat diakhiri dengan membakar gedung atau
barang-barang lain. Di beberapa lokasi ditemukan juga variasi, di mana kelompok
provokator secara langsung melakukan perusakan, baru kemudian mengajak massa
untuk ikut merusak lebih lanjut.
Para pelaku kerusuhan 13-15 Mei 1998 terdiri
dari dua golongan yakni pertama, massa pasif (massa pendatang) yang karena
diprovokasi berubah menjadi massa aktif, dan kedua, provokator. Provokator
umumnya bukan dari wilayah setempat, secara fisik tampak terlatih, sebagian
memakai seragam sekolah seadanya (tidak lengkap), tidak ikut menjarah, dan
segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar. Para provokator
ini juga yang membawa dan menyiapkan sejumlah barang untuk keperluan merusak
dan membakar, seperti jenis logam pendongkel, bahan bakar cair, kendaraan, bom
molotov, dan sebagainya.
Dari sudut urutan peristiwa, TGPF menemukan
bahwa titik picu paling awal kerusuhan di Jakarta terletak di wilayah Jakarta Barat,
tepatnya wilayah seputar Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 1998.
Sementara pada tanggal 14 Mei 1998, kerusuhan meluas dengan awalan titik waktu
hampir bersamaan, yakni rentang antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian untuk kasus Jakarta, jika semata-mata dilihat dari urutan
waktu, ada semacam aksi serentak. TGPFmendapatkan, bahwa faktor pemicu
(trigerring factor) terutama untuk kasus Jakarta ialah tertembak matinya
mahasiswa Trisakti tersebut yang juga menjadi faktor pemicu kerusuhan di lima
daerah yang dipilih TGPF, terkecuali kerusuhan Medan dan sekitarnya yang
terjadi sebelumnya.
Sasaran kerusuhan adalah pertokoan, fasilitas
umum (pompa bensin, tanda-tanda lalu lintas dan lain-lain), kantor pemerintah
(termasuk kantor polisi) yang menimbulkan kerusakan berat termasuk pembakaran
gedung, rumah dan toko, serta kendaraan bermotor umum dan pribadi. Sasaran
kerusuhan kebanyakan etnis Cina.
2. Pelaku
Para pelaku kerusuhan dapat dibagi atas tiga
kelompok sebagai berikut:
2.1 Kelompok
provakator. Kelompok inilah yang menggerakkan massa, dengan memancing
keributan, memberikan tanda-tanda tertentu pada sasaran, melakukan pengrusakan
awal, pembakaran, mendorong penjarahan. Kelompok ini datang dari luar tidak
berasal dari penduduk setempat, dalam kelompok kecil (lebih kurang belasan
orang), terlatih (yang mempunyai kemampuan terbiasa menggunakan alat
kekerasan), bergerak dengan mobilitas tinggi, menggunakan sarana transport
(sepeda motor, mobil/Jeep) dan sarana komunikasi (HT/HP). Kelompok ini juga
menyiapkan alat-alat perusak seperti batu, bom molotov, cairan pembakar,
linggis dan lain-lain. Pada umumnya kelompok ini sulit dikenal, walaupun di
beberapa kasus dilakukan oleh kelompok dari organisasi pemuda (contoh di Medan
ditemukan keterlibatan langsung Pemuda Pancasila). Diketemukan fakta
keterlibatan anggota aparat keamanan, seperti di Jakarta, Medan, dan Solo.
2.2 Massa
Aktif. Massa dalam jumlah puluhan hingga ratusan, yang mulanya adalah massa
pasif pendatang, yang sudah terprovokasi sehingga menjadi agresif, melakukan
perusakan lebih luas termasuk pembakaran. Massa ini juga melakukan penjarahan
pada toko-toko dan rumah. Mereka bergerak secara terorganisir.
2.3 Massa
Pasif. Pada awalnya massa pasif lokal berkumpul untuk menonton dan ingin tahu
apa yang akan terjadi. Sebagian dari mereka terlibat ikut-ikutan merusak dan
menjarah setelah dimulainya kerusuhan, tetapi tidak sedikit pula yang hanya
menonton sampai akhir kerusuhan. Sebagian dari mereka menjadi korban kebakaran.
3. Korban dan Kerugian
3.1 Kategori
Tentang korban, selama ini dirasakan adanya
kecenderungan dari Pemerintah, masyarakat termasuk massa media memusatkan
perhatian pada korban akibat kekerasan seksual semata-mata. Fakta menunjukkan
bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang
telah menderita secara fisik dan psikis karena hal-hal berikut, yaitu: kerugian
fisik/material (rumah atau tempat usaha dirusak atau dibakar dan hartanya
dijarah), meninggal dunia saat terjadinya kerusuhan karena berbagai sebab
(terbakar, tertembak, teraniaya, dan lain-lain), kehilangan pekerjaan,
penganiayaan, penculikan dan menjadi sasaran tindak kekerasan seksual. Dengan
demikian, korban dalam kerusuhan Mei lalu dibagi dalam beberapa kategori
sebagai berikut:
3.1.1 Kerugian
material. Adalah kerugian bangunan, seperti toko, swalayan, atau rumah yang
dirusak, termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor, barang-barang
dagangan dan barang-barang lainnya yang dijarah dan/atau dibakar massa. Temuan
tim menunjukkan bahwa korban material ini bersifat lintas kelas sosial, tidak
hanya menimpa etnis Cina, tetapi juga warga lainnya. Namun yang paling banyak
menderita kerugian material adalah dari etnis Cina.
3.1.2 Korban
kehilangan pekerjaan. Adalah orang-orang yang akibat terjadinya kerusuhan, karena
gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah dan dibakar, membuat mereka
kehilangan pekerjaan atau sumber kehidupan. Yang paling banyak kehilangan
pekerjaan adalah anggota masyarakat biasa.
1.1.3 Korban
meninggal dunia dan luka-luka. Adalah orang-orang yang meninggal dunia dan
luka-luka saat terjadinya kerusuhan. Mereka adalah korban yang terjebak dalam
gedung yang terbakar, korban penganiayaan, korban tembak dan kekerasan lainnya.
1.1.4 Korban
penculikan. Adalah mereka yang hilang/diculik pada saat kerusuhan yang
dilaporkan ke YLBHI/Kontras dan hingga kini belum diketemukan, mereka adalah:
1.4.1 Yadin
Muhidin (23 tahun)
hilang di daerah Senen
1.4.2 Abdun
Nasir (33 tahun)
hilang di daerah Lippo Karawaci
1.4.3 Hendra
Hambali (19 tahun)
hilang di daerah Glodok Plaza
1.4.4 Ucok
Siahaan (22 tahun)
hilang tidak diketahui di mana
3.2 Jumlah
korban dan kerugian
Sulit ditemukan angka pasti jumlah korban dan
kerugian dalam kerusuhan. Untuk Jakarta, TGPF menemukan variasi jumlah korban
meninggal dunia dan luka-luka sebagai berikut:(1) data Tim Relawan: 1.190 orang
akibat ter/dibakar, 27 orang akibat senjata/dan lainnya, 91 luka-luka;(2) data
Polda: 451 orang meninggal, korban luka-luka tidak tercatat;(3) data Kodam: 463
orang meninggal termasuk aparat keamanan, 69 orang luka-luka;(4) data Pemda DKI
meninggal dunia 288, dan luka-luka 101. Untuk kota-kota lain di luar Jakarta,
variasi angkanya adalah sebagai berikut: (1) data Polri: 32 orang meninggal
dunia, luka-luka 131 orang, dan 27 orang luka bakar; (2) data Tim Relawan: 33
meninggal dunia, dan 74 luka-luka. Opini yang selama ini terbentuk adalah bahwa
mereka yang meninggal akibat kesalahannya sendiri, padahal ditemukan banyak
orang meninggal bukan karena kesalahannya sendiri. Perbedaan jumlah korban jiwa
antara yang ditemukan tim dengan angka resmi yang dikeluarkan pemerintah
terjadi karena pada kenyataannya begitu banyak korban yang telah dievakuasi
sendiri oleh masyarakat, sebelum ada evakuasi resmi dari pemerintah.
Korban-korban ini tidak tercatat dalam laporan resmi pemerintah.
4. Kekerasan Seksual
4.1 Kategori
korban. Dengan mengacu Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan terhadap
Perempuan, kekerasan seksual didefinisikan sebagai setiap tindakan berdasarkan
perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara
fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan,
atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang. Sementara bila dipakai
rujukan dari hukum positif Indonesia, maka semua peristiwa kekerasan seksual
tak dapat dijelaskan secara memadai dan adil. Bentuk-bentuk kekerasan seksual
yang ditemukan dalam kerusuhan Mei 1998 lalu, dapat dibagi dalam beberapa
kategori, yaitu: perkosaan, perkosaan dengan penganiayaan, penyerangan
seksual/penganiayaan, dan pelecehan seksual.
4.2 Jumlah
korban. Dari hasil verifikasi dan uji silang terhadap data yang ada, menjadi
nyata bahwa tidak mudah memperoleh data yang akurat untuk menghitung jumlah
korban kekerasan seksual, termasuk perkosaan. TGPF menemukan adanya tindak
kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, Medan, dan Surabaya.
Dari jumlah korban kekerasan seksual yang
dilaporkan, yang telah diverifikasi (diuji menurut tingkatan sumber informasi)
oleh TGPF sampai akhir masa kerjanya adalah sebagai berikut:
4.2.1 Perkosaan:
52 orang korban perkosaan:
a. Yang
didengar langsung: 3 korban;
b. Yang
diperiksa dokter secara medis: 9 orang korban;
c. Yang
diperoleh keterangan dari orang tua korban: 3 orang korban;
d. Yang
diperoleh melalui saksi (perawat, psikiater, psikolog): 10 orang korban;
e. Yang
diperoleh melalui kesaksian rohaniawan/pendamping (konselor): 27 orang korban.
4.2.2 Korban
Perkosaan dengan penganiayaan: 14 orang korban
a. Yang
diperoleh dari keterangan dokter: 3 orang korban;
b. Yang
diperoleh dari keterangan saksi mata (keluarga): 10 orang korban;
c. Yang
diperoleh dari keterangan konselor: 1 orang korban.
4.2.3 Korban
Penyerangan/penganiayaan seksual: 10 orang korban
a. Yang
diperoleh dari keterangan korban: 3 orang korban;
b. Yang
diperoleh dari keterangan rohaniawan: 3 orang korban;
c. Yang
diperoleh dari keterangan saksi (keluarga): 3 orang korban;
d. Yang
diperoleh dari keterangan dokter: 1 orang korban.
4.2.4 Korban
pelecehan seksual: 9 orang korban
a. Yang
diperoleh dari keterangan korban: 1 orang korban;
b. Yang
diperoleh dari keterangan saksi: 8 orang korban (dari Jakarta).
Selain korban-korban kekerasan seksual yang
terjadi dalam kerusuhan Mei, TGPF juga menemukan korban-korban kekerasan
seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan Mei. Kasus-kasus kekerasan
seksual ini ada kaitannya dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi
selama kerusuhan. Dalam kunjungan ke daerah Medan, TGPF telah mendapatkan
laporan tentang ratusan korban pelecehan seksual yang terjadi pada kerusuhan
tanggal 4-8 Mei l998, di antara mana 5 (lima) telah melapor. Setelah kerusuhan
Mei, 2 (dua) kasus terjadi di Jakarta pada tanggal 2 Juli 1998 dan 2 (dua)
terjadi di Solo pada tanggal 8 Juli l998.
Kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998
terjadi di dalam rumah, di jalan, dan di depan tempat usaha. Mayoritas
kekerasan seksual terjadi di dalam rumah/bangunan. TGPF juga menemukan bahwa
sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, di mana korban diperkosa oleh
sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama dan di tempat yang sama.
Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain.
Meskipun korban kekerasan seksual tidak
semuanya berasal dari etnis Cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual
dalam kerusuhan Mei 1998 lalu diderita oleh perempuan dari etnis Cina. Korban
kekerasan seksual ini pun bersifat lintas kelas sosial.
Wiwin
Suryadinata, Ibu Korban Perkosaan Mei 1998 Yang Menolak Diam
https://www.konde.co/2026/02/wiwin-suryadinata-ibu-korban-perkosaan-mei-1998-yang-menolak-diam/


Wiwin menceritakan situasi yang terjadi pada
tahun 1998. Saat itu, dia adalah pengusaha mebel di Jakarta. Keterlibatannya
bersama anaknya (Ita Martadinata), menjadi Tim Relawan untuk Kemanusiaan
Tragedi Mei 1998, muasalnya dari ajakan seorang yang Ia kenal sebagai Romo
Sandi kepada seorang pemilik perusahaan internet, Sanjaya.
Keponakan Wiwin yang saat itu bekerja di
sana, kemudian menanyakan soal tawaran menjadi tim relawan. Setelah
menyanggupi, perempuan kelahiran tahun 1952 bersama anaknya (Ita), kemudian
terlibat banyak aktivitas kerelawanan yang berbasis di Cempaka Putih, Jakarta
Pusat.
Di situlah, Wiwin dan Ita berkenalan dengan
Ita Fatia Nadia, sejarawan feminis yang kini turut menggugat penyangkalan
perkosaan Mei 1998 oleh Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon.
Saat menjadi relawan, Wiwin membantu
korban-korban pemerkosaan dan kekerasan di tragedi Mei 1998. Dengan kondisi
keuangannya yang terbilang mapan sebagai pengusa mebel saat itu, Wiwin bahkan
bisa menerbangkan para korban itu untuk mencari ‘perlindungan’ sampai ke luar
negeri termasuk Amerika Serikat.
Wiwin juga menyaksikan dengan mata kepalanya,
cerita-cerita korban tragedi Mei 1998. Setidaknya beberapa kasus yang Ia tahu
dan membekas dalam ingatannya. Saat ada cerita temannya yang istrinya diperkosa
dan kedua anak perempuannya dibakar hidup-hidup. Ada pula cerita perempuan yang
diperkosa di taksi dan dibuang ke Sunter, Jakarta Utara. Juga perempuan yang
diperkosa dan vaginanya diogok-ogok menggunakan gagang gorden.
Di masa itu, Wiwin juga membantu mengumpulkan
tanda-tangan kaitannya dengan tragedi Mei 1998. Karenanya, foto Wiwin sempat
beredar dalam pemberitaan sekitar 27 Agustus 1998.
Di situlah, Ita Martadinata sempat bilang ke
Wiwin untuk meningkatkan kewaspadaan akibat bocornya identitas dan alamat
mereka. Namun naasnya, belum sempat mengamankan diri, pemerkosaan dan
pembunuhan terjadi terhadap Ita Martadinata. Ita ditemukan meninggal dengan
kondisi tragis dengan bercak sperma dan darah di kamarnya pada 9 Oktober 1998.
“Saya sangat sakit rasanya. Saya sebagai ibu
yang telah mengandung, melahirkan dengan susah payah. Kok enak saja, anak saya
dibunuh dengan biadab,” kata Wiwin kepada media di sela persidangan PTUN
Jaktim, Kamis (5/2/2026).
Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Baru,
Aktivis Kecam Karena Isinya Abaikan Korban Pelanggaran HAM
SEJARAH PALSU RESMI
