Selasa, 10 Maret 2026

KEMATIAN ERMANTO USMAN

 

 

 


 

 

Siapakah Ermanto Usman?

 

Seorang aktivis serikat pekerja dan Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT.

 

Apakah JICT?

 

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) adalah terminal peti kemas terbesar dan tersibuk di Indonesia yang berlokasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebagai perusahaan patungan (joint venture) yang melayani bongkar muat ekspor-impor, JICT menggunakan teknologi canggih dan menjadi gerbang utama perdagangan internasional Indonesia.

 

Poin Penting Mengenai JICT:

 

Sejarah: Didirikan pada 27 Maret 1999 sebagai pengembangan dari Unit Terminal Peti Kemas Tanjung Priok.

 

Saham & Pengelolaan: Dimiliki oleh Hutchison Ports (Hong Kong), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), dan Koperasi Pegawai Maritim.

 

Layanan: Melayani kapal-kapal pelayaran internasional dengan rute langsung ke lebih dari 25 negara, beroperasi 24 jam sehari.

 

Pencapaian: Terminal peti kemas pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi ISO 22301 (manajemen keberlangsungan bisnis).

Kinerja: Telah menangani lebih dari 50 juta TEUs sejak beroperasi dan terus memperkuat logistik nasional.

 

JICT memainkan peran krusial dalam logistik nasional dan perdagangan internasional Indonesia.

 

 

Kapan wawancara Ermanto Usman dengan Forum Keadilan?

 

Wawancara Ermanto Usman dengan Forum Keadilan TV dalam program Madilog tersebut dipublikasikan pada tanggal 15 Desember 2025.

 

Dalam video berdurasi sekitar 1 jam 2 menit itu, Ermanto Usman hadir sebagai narasumber (Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT) dan diwawancarai oleh jurnalis senior Darmawan Sepriyossa. Pembahasan utamanya berfokus pada dugaan kejanggalan kontrak antara Pelindo dan PT Hutchinson serta potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

 

PELINDO BONEKA PT.HUTCHINSON (HONGKONG)... ADA PEMERINTAH DI ATAS PEMERINTAH...!!!

https://www.youtube.com/watch?v=QuFu2ojyLTE

 

Apa isi wawancara tersebut?

 

Berikut adalah poin-poin penting dari diskusi tersebut:

1. Istilah "Pemerintah di Atas Pemerintah"

Ermanto Usman menggunakan istilah ini untuk menggambarkan kondisi di mana keputusan-keputusan strategis di Pelindo/JICT seolah-olah mengabaikan institusi dan produk hukum negara.

  • Pengabaian Rekomendasi: Meskipun Pansus Angket DPR (2015) telah mengeluarkan 7 rekomendasi (salah satunya pembatalan kerja sama) dan BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun, operasional dan kerja sama dengan Hutchinson tetap berjalan.
  • Manipulasi Status Saham: Ada dugaan pendilusian atau penghilangan status Saham Seri A (milik negara) dalam perjanjian pemegang saham tahun 2014 dan 2022, yang diklaim Ermanto dilakukan tanpa dasar keputusan pemerintah yang sah (hanya berdasarkan surat biasa yang ditafsirkan sebagai izin).

2. Dominasi PT Hutchinson (Hongkong)

Walaupun Pelindo memegang 51% saham (mayoritas), Ermanto menyebut kondisi ini sebagai "Majority without Control" (Mayoritas tanpa kendali).

  • Pembatasan Wewenang: Berdasarkan perjanjian, pihak Indonesia (Pelindo) disebut hanya mengurus aspek administrasi dan SDM.
  • Kendali Asing: Urusan strategis seperti operasional, keuangan, teknik, dan IT sepenuhnya dikendalikan oleh pihak Hutchinson. Bahkan, Ermanto menyebut server data pendapatan JICT berada di Hongkong, sehingga akses data oleh pihak Indonesia sangat terbatas.

3. Dugaan Kerugian Negara & Peran Broker

  • Valuasi yang Timpang: Ermanto menyebut jika dihitung dengan kurs saat ini, potensi kerugian negara bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun akibat kepemilikan asing yang bersifat infinite (tanpa batas waktu yang jelas).
  • Koperasi Pegawai yang Kolaps: Saham koperasi pegawai yang seharusnya 1% diduga didilusi menjadi 0,1%, yang mengakibatkan koperasi tidak mampu membayar simpanan anggota/pensiunan.
  • Benang Merah Broker: Dipaparkan adanya dokumen/email yang diduga menunjukkan peran tokoh-tokoh tertentu sebagai broker dalam melobi perpanjangan konsesi sejak masa jabatan menteri sebelumnya hingga sekarang.

4. Dampak Strategis

  • Kedaulatan Logistik: Mengingat 70% arus peti kemas Indonesia masuk melalui Jakarta, penguasaan asing atas terminal-terminal utama dianggap mengancam kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.
  • Fungsi Pertahanan: Pelabuhan seharusnya bisa dimobilisasi untuk kepentingan darurat (seperti bencana alam), namun kendali operator asing membuat fungsi ini sulit dioptimalkan oleh negara.

5. Tuntutan kepada Pemerintah

Ermanto Usman meminta Presiden dan aparat penegak hukum (Kejaksaan Agung/KPK) untuk:

  1. Melakukan Audit Investigasi Menyeluruh baik secara keuangan maupun kinerja.
  2. Mereformasi total birokrasi di Pelindo.
  3. Mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proses perpanjangan kontrak yang dianggap "barbar" dan merugikan kedaulatan bangsa.

 

Apakah Ermanto Usman menyebut-nyebut keterlibatan Erick Tohir?

 

Ya, dalam wawancara tersebut, Ermanto Usman secara spesifik menyebut nama Erick Thohir (Menteri BUMN) dalam beberapa konteks yang cukup kritis:

1.      Surat Keputusan/Mandat: Ermanto menyoroti adanya surat dari Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir (sekitar tahun 2021-2022) yang digunakan sebagai dasar perubahan akta pendirian perusahaan dan amandemen perjanjian pemegang saham. Menurut Ermanto, surat ini ditafsirkan sepihak oleh Pelindo sebagai "izin" untuk melanjutkan proses yang dianggap bermasalah.

2.      Dugaan "Benang Merah" Keluarga: Ermanto menyebut adanya "benang merah" atau konflik kepentingan yang melibatkan keluarga Erick Thohir. Ia mengklaim memiliki bukti email yang menunjukkan bahwa kakak kandung sang menteri diduga berperan sebagai lobi atau broker bagi pihak investor asing (Hutchinson) sejak periode sebelumnya (masa RJ Lino).

3.      Kritik atas Pengabaian Rekomendasi: Ermanto mempertanyakan mengapa di bawah kepemimpinan Erick Thohir, temuan BPK mengenai kerugian negara Rp4,08 triliun dan rekomendasi Pansus DPR tidak ditindaklanjuti secara serius, melainkan justru kerja sama tersebut terus dilanjutkan.

4.      Tanggung Jawab Pengawasan: Ia menyatakan bahwa sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir seharusnya melakukan tinjauan (review) mendalam terhadap isi perjanjian yang membuat posisi negara (Pelindo) menjadi lemah (mayoritas tanpa kendali), namun hal itu dianggap tidak dilakukan.

Secara keseluruhan, nama Erick Thohir disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab secara otoritas atas kebijakan BUMN saat ini yang dinilai Ermanto justru memperpanjang praktik "pemerintah di atas pemerintah" di Pelindo.

 

 

Kapan Ermanto Usman ditemukan tewas?

 

2 Maret 2026.

 

Pesan terakhir Ermanto Usman kepada anak-anaknya: Jika terjadi sesuatu terhadap dirinya supaya menghubungi anggota DPR-RI; Rieke Diah Pitaloka.

 

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Menangis dengar Pesan Terakhir Ermanto Usman

https://www.youtube.com/watch?v=m8sJ7MHD8Ww

 

 

Apa hasil pemeriksaan polisi?

 

Kabar mengenai Bapak Ermanto Usman saat ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan laporan terkini (Maret 2026), fokus pemeriksaan polisi telah beralih dari isu korupsi ke penyelidikan kasus kematian beliau.

Berikut adalah poin-poin hasil pemeriksaan dan perkembangan dari pihak kepolisian:

1. Kejadian di Bekasi (2 Maret 2026)

Bapak Ermanto Usman ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Bekasi, pada Senin dini hari, 2 Maret 2026. Istri beliau, Ibu Pasmilawati, ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat di kepala dan menjalani perawatan intensif.

2. Temuan Medis dan Olah TKP

  • Penyebab Kematian: Pemeriksaan awal medis menunjukkan adanya luka akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala.
  • Jejak Pelaku: Polisi menemukan jejak kaki di pagar setinggi dua meter yang berbatasan dengan lahan kosong. Pelaku diduga masuk melalui jendela.
  • Kondisi Rumah: Ditemukan pintu kamar yang rusak secara tidak wajar.

3. Kendala Penyelidikan

Hingga saat ini (10 Maret 2026), polisi menyatakan menghadapi kendala serius dalam mengungkap pelaku:

  • Minim Rekaman CCTV: Tidak ada kamera pengawas di dalam rumah korban. CCTV di sekitar lingkungan hanya mengarah ke pekarangan rumah masing-masing warga, sehingga tidak ada rekaman yang menangkap pergerakan terduga pelaku.
  • Minim Saksi: Kejadian berlangsung saat dini hari, sehingga saksi mata sangat terbatas.

4. Fokus Penyelidikan Polisi

Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Bekasi Kota sedang mendalami dua kemungkinan motif:

  • Perampokan: Meskipun ini dugaan awal, pihak keluarga merasa ada kejanggalan.
  • Pembunuhan Berencana: Polisi sedang mendalami apakah kejadian ini terkait dengan aktivitas vokal beliau sebagai aktivis buruh dan pengungkapan dugaan korupsi di Pelindo/JICT yang beliau sampaikan di podcast Forum Keadilan.

Pihak keluarga dan rekan-rekan beliau (termasuk dari Forum Keadilan dan tokoh seperti Rieke Diah Pitaloka) mendesak kepolisian untuk mengungkap tidak hanya eksekutor lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik kejadian ini jika benar terbukti sebagai pembunuhan berencana.

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

320 WNA JUDOL DI HAYAM WURUK

  Diberitakan viral kalau polisi menangkap 320 orang warga negara asing operator judi online di Jl. Hayam Wuruk Jakarta.   Hebatkah it...