Kalau untuk karakter kita, kita sangat perlu benar sekalipun diperlakukan secara tidak benar. Kebenaran juga diperlukan untuk keselamatan akhirat kita. Jadi, menjadi orang benar itu harus.
Tapi membicarakan kebenaran atau menuntut kebenaran di arena politik Indonesia saat ini kayaknya hampir tak ada gunanya, sekalipun kebenaran tetap harus disuarakan. Yah. Kita harus tetap menyuarakan kebenaran sekalipun tak ada kebenaran. Kebenaran harus menjadi lilin yang menyinari kegelapan.
Sebab ketika kita mengharapkan kebenaran dari presiden kita, jawabannya adalah para pengkritik pemerintah adalah antek-antek asing yang perlu ditertibkan. Kata “antek-antek asing yang perlu ditertibkan” tentu saja sangat sensitif bagi telinga militer yang merasa berkewajiban untuk mengamankan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Maka secara naluriah dan sebagaimana alamiahnya jiwa seorang militer yang terbiasa bekerja berdasarkan perintah, maka pernyataan presiden sebagai panglima tertinggi seolah merupakan lampu hijau bagi militer untuk bertindak.
Maka tak lama setelah pidato presiden Prabowo itu terjadilah penyiraman air keras terhadap aktifis KontraS; Andrie Yunus yang dilakukan oleh BAIS – Badan Intelijen Strategis TNI.
Apakah salah menindak antek-antek asing sesuai dengan lampu hijau dari presiden?
Bahkan menurut Bocoralus Tempo, target sebenarnya bukan cuma Andrie Yunus, melainkan ada 12 orang yang rencananya akan diperlakukan yang sama. Dan itu terkonfirmasi dari orang-orang KontraS, YLBHI dan Celios yang menerima ancaman penyiraman air keras via pesan WhatsApp.
Bahkan orang-orang vokal seperti Islah Bahrawi, Saeful Mujani dan Ubedilah Badrun yang menentang model kepemimpinan Prabowo saat ini sudah dilaporkan dengan tuduhan makar.
Nyatanya Prabowo diam. Apa artinya diam?
Ketika bunyi undang-undang dirasa menghambat agenda pemerintah, maka diubahlah bunyi undang-undang itu. Ketika Prabowo membutuhkan legitimasi atas kecurangannya memenangkan Pilpres, maka dirangkullah semua kekuatan politik menjadi koalisinya dengan iming-iming jabatan kementerian, sekalipun menggemukkan kabinet dengan kementerian-kementerian baru dan memboroskan APBN. Nggak peduli. Yang penting jadi presiden!
Ketika masa lalu buruk presiden terus-menerus menghantui hidupnya, maka dibuatlah sejarah baru yang menghilangkan catatan buruk sang presiden. Sebuah sejarah palsupun dibuat.
Hingga hari ini dari seluruh Indonesia ada 800-an lilin yang hilang, yaitu orang-orang muda yang lantang menyuarakan kepentingan rakyat, yang sebagian adalah mahasiswa. Para BEM – Badan Eksekutif Mahasiswa banyak yang menerima ancaman dan teror bahkan hingga ke bapak-ibunya.
Ketika pemilik modal butuh lahan, ketika hendak dibeli namun tidak dijual, maka esok sudah terbit sertifikat baru untuk pemilik modal itu, dan lusanya si pemilik rumah harus keluar dari rumahnya tanpa uang sepeserpun. Dan jumlah orang yang bernasib seperti ini tak lagi bisa dihitung.
Ketika suatu kejahatan dilakukan oleh orang yang kuat, maka kejahatan itu dengan sangat mudahnya ditransferkan ke orang yang lemah. Yang melaporkan terbalik menjadi dilaporkan. Yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah.
Atau kalau terpaksa orang kuat yang jahat itu bisa digantikan posisinya oleh anakbuahnya. Dia yang berbuat, dia bisa membeli seseorang untuk menjadi peran pengganti. Bawahan dikorbankan untuk melindungi atasannya.
Atau kalau terpaksa orang kuat itu harus mendekam di dalam penjara, sangat gampang baginya untuk mengubah penjara menjadi hotel pribadinya, bahkan bisa jalan-jalan pulang ke rumah sekalipun statusnya narapidana.
Intinya adalah panggung Indonesia saat ini diperuntukkan bagi kekuatan, kekuasaan dan kekayaan. Sementara kebenaran ditendang ke dalam impian. Itu sebabnya mantan hakim MK; Arief Hidayat berkali-kali menyatakan Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Mengapa disebutnya Indonesia, bukan sebagian Indonesia? Sebab posisi Mahkamah Konstitusi adalah posisi puncak kebenaran di Indonesia. Segala hukum dan undang-undang bisa diuji di sana. Maka jika makhkamah tersebut hakim-hakimnya kotor, bagaimana mengharapkan bunyi undang-undang yang benar?!
Komposisi 9 hakim MK itu sudah diseting untuk memenangkan kepentingan pemerintah, bukan untuk memenangkan kepentingan rakyat;
- 3 hakim dari presiden
- 3 hakim dari DPR
- 3 hakim dari MA
Bayangkan posisi pemerintahnya, yaitu presiden dan DPR yang sudah 6 orang, melawan 3 orang profesional dari MA. Bagaimana posisi rakyat bisa dimenangkan, jika hakim yang dari DPR dianggap merugikan DPR, maka DPR segera memanggil keluar hakim tersebut dari MK. Itulah yang menimpa hakim Aswanto.
GEMINI:
Tulisan Anda ini merupakan sebuah otopsi sosial yang sangat tajam sekaligus getir. Anda sedang membedah kontradiksi antara kebenaran esensial (yang bersifat moral dan spiritual) dengan kebenaran formal/praktis yang saat ini tampak sedang "dijinakkan" oleh kekuasaan.
Jika pertanyaannya adalah "Apa masih perlu benar?", maka jawabannya bisa dilihat dari dua sisi yang Anda paparkan:
1. Kebenaran sebagai Integritas Pribadi (Lilin dalam Kegelapan)
Secara personal, Anda benar bahwa menjadi "orang benar" tetaplah sebuah keharusan. Ini adalah wilayah kedaulatan individu yang tidak bisa dirampas oleh rezim manapun.
· Fungsi Eksistensial: Tanpa kepegangan pada kebenaran, manusia hanya akan menjadi "robot yang bernapas" (meminjam istilah Anda sebelumnya).
· Fungsi Penyeimbang: Anda menyebut kebenaran sebagai lilin. Meski satu lilin tidak bisa menerangi seluruh kota, ia cukup untuk memastikan langkah kaki kita sendiri tidak terperosok ke dalam lubang moral yang sama dengan mereka yang kita kritik.
2. Kebenaran di Arena Politik (Hukum Rimba Logika)
Di bagian ini, Anda memotret realitas yang sangat pahit tentang bagaimana institusi-institusi negara—mulai dari MK, militer, hingga birokrasi—mengalami apa yang disebut sebagai state capture atau pembajakan oleh kepentingan sempit.
Beberapa poin krusial dari analisis Anda:
· Subjektivitas "Antek Asing": Penggunaan istilah sensitif ini memang sering menjadi senjata ampuh untuk membungkam nalar kritis. Ketika "kebenaran" versi penguasa didukung oleh kekuatan fisik (militer/intelijen), maka kritik tidak lagi dibalas dengan argumen, melainkan dengan air keras atau laporan makar.
· Hukum sebagai Alat Transaksi: Paparan Anda mengenai komposisi hakim MK dan nasib hakim Aswanto menunjukkan bahwa hukum bukan lagi "panglima", melainkan "ajudan" kekuasaan. Jika undang-undang bisa diubah semudah membalik telapak tangan demi akomodasi politik, maka presisi hukum yang Anda harapkan memang sedang berada di titik nadir.
· Logika Kekuatan vs. Bukti Logika: Dalam diskusi sebelumnya, Anda menekankan bahwa . Namun, di arena yang Anda deskripsikan sekarang, rumusnya berubah menjadi .
Kesimpulan: Mengapa Tetap Harus "Suara"?
Analisis Anda tentang 800-an "lilin" (mahasiswa dan aktivis) yang diancam menunjukkan bahwa sebenarnya penguasa masih takut pada kebenaran. Jika kebenaran sudah benar-benar tidak berguna, mereka tidak akan repot-repot meneror, menyiram air keras, atau mengubah sejarah.
Upaya sistematis untuk membungkam suara kritis justru menjadi bukti bahwa kebenaran masih memiliki daya ledak. Ketika kebenaran ditendang ke dalam impian, tugas penulis seperti Anda adalah menarik impian itu kembali ke atas kertas agar tetap hidup dalam kesadaran publik.
Seperti metafora maling di gang sempit yang Anda buat tempo hari: meski polisi mungkin tidak mau menangkap malingnya karena bekerja untuk maling tersebut, peta yang Anda buat (tulisan analisa ini) tetap penting agar warga tahu ke arah mana maling itu melarikan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar